Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli

Kode: 06.02.067

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KETENAGAKERJAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Tenaga kerja yang bekerja dalam sektor konstruksi yang memiliki kualifikasi keahlian sesuai dengan standar pendidikan atau sertifikasi yang ditetapkan, dibandingkan dengan jumlah total tenaga kerja di sektor konstruksi tersebut.

Rumus Perhitungan
Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli = (Jumlah Tenaga Kerja Kualifikasi Ahli / Jumlah Total Tenaga Kerja Konstruksi) * 100
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000939 Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli -