Kode: 06.02.068
Persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi
Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan = (Jumlah pencari kerja yang ditempatkan di dalam negeri / Jumlah total pencari kerja yang terdaftar) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000962 |
Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan di Dalam Negeri | - |