Jumlah Produksi Tenaga Listrik

Kode: 07.02.005

Parent
Informasi Dasar
Satuan
gigawattjam
Tagging RAD
ENERGI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Produksi Tenaga Listrik (GWh) adalah jumlah total energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik dalam satuan gigawatt-jam (GWh) selama periode waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun. Indikator ini mencerminkan kapasitas produksi listrik dari berbagai jenis pembangkit, termasuk pembangkit berbasis bahan bakar fosil (batubara, minyak, gas) dan energi terbarukan (surya, angin, air, biomassa, dan panas bumi). Produksi listrik yang tinggi umumnya mencerminkan tingkat kebutuhan energi suatu negara yang meningkat, seiring dengan pertumbuhan populasi, aktivitas industri, dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, perubahan dalam komposisi produksi tenaga listrik antara sumber energi terbarukan dan fosil juga menjadi ukuran penting dalam transisi energi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Rumus Perhitungan
Produksi Tenaga Listrik (GWh) adalah jumlah total energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik dalam satuan gigawatt-jam (GWh) selama periode waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
03.02.03.01.03 Produksi Tenaga Listrik Indikator Sasaran KP