Rata-rata Konsumsi Listrik per Kapita

Kode: 07.02.031

Parent
Informasi Dasar
Satuan
kilowattjam per kapita
Tagging RAD
ENERGI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Konsumsi Listrik per kapita (Kwh/Kapita) adalah Jumlah kWh (kilo Watt hours) energi listrik yang digunakan atau dimanfaatkan baik secara langsung ataupun tidak langsung dari sumber energi dibagi jumlah penduduk pada suatu wilayah dalam periode satu tahun.

Rumus Perhitungan
Konsumsi Listrik per kapita (Kwh/Kapita) diperoleh dengan cara membagi total penjumlahan konsumsi energi listrik PLN dan konsumsi energi listrik non- PLN (yang terdiri dari konsumsi energi listrik pada perusahaan Private Power Utility (PPU) dan perusahaan Izin Operasi (IO)) dengan jumlah populasi penduduk pada suatu wilayah dalam periode satu tahun.Rumus:Keterangan:KLpk : Konsumsi listrik per kapitaKLPLN : Total Konsumsi Listrik PLN* KLNonPLN : Total Konsumsi Listrik Non- PLN** P : Jumlah PendudukCatatan:*Total Konsumsi Listrik PLN = Penjualan Listrik + Pe- makaian Listrik Sendiri**Total Konsumsi Listrik Non-PLN pada:1. Perusahaan PPU = Penjualan listrik + Pemakaian Listrik Sendiri2. Perusahaan IO= Pemakaian Listrik Sendiri
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
03.02.03.01 Konsumsi Listrik per Kapita Indikator Sasaran PP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
7.1.1.[a] Konsumsi listrik per kapita. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000066 Konsumsi Listrik per Kapita -
000876 Konsumsi Listrik per Kapita -