Luas Wilayah Pengendalian Rawan (WPR) yang Diusulkan Pemerintah Daerah

Kode: 07.02.040

Parent
Informasi Dasar
Satuan
meter
Tagging RAD
ENERGI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

area atau zona yang diidentifikasi oleh pemerintah daerah untuk dimasukkan dalam perencanaan tata ruang wilayah, dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang di suatu wilayah administratif (kabupaten/kota)

Rumus Perhitungan
A = Σ(Luas sel kecil * Faktor koreksi) , iterasi i=1 sampai n

Keterangan:
A = Luas WPR (Wilayah Pengendalian Rawan) yang diusulkan pemerintah daerah (m^2 atau satuan luas lainnya)
Luas sel kecil = Luas area kecil (sel) yang dihitung dalam unit luas (m^2)
Faktor koreksi = Faktor yang digunakan untuk menyesuaikan atau mengoreksi hasil perhitungan luas berdasarkan kondisi lapangan, kebijakan, atau peraturan yang berlaku
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001088 Luas WPR yang Diusulkan Pemerintah Daerah -