Luas Areal Preservasi yang dikembangkan

Kode: 07.03.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
hektare
Tagging RAD
KEHUTANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indikator ini merujuk pada luas wilayah yang ditetapkan dan dikelola sebagai areal preservasi, yaitu area di luar kawasan konservasi resmi seperti Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi dan fungsi ekologis penting. Areal preservasi dapat mencakup daerah penyangga, koridor ekologis, areal dengan nilai konservasi tinggi, areal konservasi kelola masyarakat, dan daerah perlindungan kearifan lokal. ​

Rumus Perhitungan
Pengukuran dilakukan dengan menjumlahkan luas (dalam hektar) dari semua areal yang telah ditetapkan sebagai areal preservasi dalam periode tertentu.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.16.01.04.01 Luas Areal Preservasi yang dikembangkan Indikator Sasaran KP