Nilai Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Berkelanjutan

Kode: 07.03.018

Parent
Informasi Dasar
Satuan
triliun rupiah
Tagging RAD
KEHUTANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Nilai pemanfaatan sumber daya hutan berkelanjutan berarti sumbangan sektor kehutanan yang berupa nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi lingkup sektor kehutanan di seluruh wilayah Indonesia.

Rumus Perhitungan
Penjumlahan variabel pengukuran dalam KBLI dari sub sektor kehutanan yaitu (1) KBLI 021: pengusahaan hutan yang berasal dari pengusahaan hutan tanaman, pengusahaan hutan alam dan pengusahaan hasil hutan bukan kayu, (2) KBLI 022: penebangan dan pemungutan kayu, (3) KBLI 023: pemungutan hasil hutan bukan kayu, dan (4) KBLI 024: jasa penunjang kehutanan, dan tidak termasuk pemanfaatan produk hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu oleh sektor lapangan usaha lainnya.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.21.01.01 Nilai Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Berkelanjutan Indikator Sasaran PP