Kode: 07.03.030
Persentase luas lahan kritis yang direhabilitasi adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar bagian dari total lahan kritis yang telah dilakukan rehabilitasi atau pemulihan dalam periode tertentu. Lahan kritis adalah area yang mengalami degradasi atau kerusakan sehingga fungsinya terganggu dan membutuhkan rehabilitasi untuk memulihkan kesuburannya dan fungsi ekologisnya.
Jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) yang diberikan akses legal = (Jumlah kelompok tani hutan yang diberikan akses legal / Jumlah total usulan KTH yang terintegrasi) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000423 |
Persentase Luas lahan kritis yang direhabilitasi | - |