Persentase Luas lahan kritis yang direhabilitasi

Kode: 07.03.030

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEHUTANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase luas lahan kritis yang direhabilitasi adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar bagian dari total lahan kritis yang telah dilakukan rehabilitasi atau pemulihan dalam periode tertentu. Lahan kritis adalah area yang mengalami degradasi atau kerusakan sehingga fungsinya terganggu dan membutuhkan rehabilitasi untuk memulihkan kesuburannya dan fungsi ekologisnya.

Rumus Perhitungan
Jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) yang diberikan akses legal = (Jumlah kelompok tani hutan yang diberikan akses legal / Jumlah total usulan KTH yang terintegrasi) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000423 Persentase Luas lahan kritis yang direhabilitasi -