Kode: 07.03.038
Persentase Peningkatan Kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) adalah indikator yang mengukur tingkat peningkatan kelas atau kategori KUPS dalam periode tertentu. KUPS sendiri adalah kelompok usaha yang dibentuk oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang akan dan/atau telah melakukan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persentase Peningkatan = ((Jumlah KUPS pada Kelas Saat Ini - Jumlah KUPS pada Kelas Sebelumnya) / Jumlah KUPS pada Kelas Sebelumnya) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001082 |
Presentase Peningkatan Kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) | - |