Presentase Peningkatan Kelompok Tani Hutan (KTH)

Kode: 07.03.039

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEHUTANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Kelompok Tani Hutan yang selanjutnya disingkat KTH adalah kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan.

Rumus Perhitungan
Persentase Peningkatan KTH = ((Jumlah KTH pada periode saat ini - Jumlah KTH pada periode sebelumnya) / Jumlah KTH pada periode sebelumnya) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001081 Presentase Peningkatan Kelompok Tani Hutan (KTH) -