Kode: 07.03.039
Kelompok Tani Hutan yang selanjutnya disingkat KTH adalah kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan.
Persentase Peningkatan KTH = ((Jumlah KTH pada periode saat ini - Jumlah KTH pada periode sebelumnya) / Jumlah KTH pada periode sebelumnya) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001081 |
Presentase Peningkatan Kelompok Tani Hutan (KTH) | - |