Jumlah nelayan yang terlindungi

Kode: 07.04.004

Parent
Informasi Dasar
Satuan
orang
Tagging RAD
KELAUTAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam adalah segala upaya untuk membantu nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dalam menghadapi permasalahan kesulitan melakukan usaha perikanan atau usaha pergaraman.

Rumus Perhitungan
Jumlah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam yang mendapat fasilitasi perlindungan usaha perikanan dinyatakan dengan satuan orang.Rumus : -
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
14.b.1.(a) Jumlah nelayan yang terlindungi. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000283 Jumlah nelayan yang terlindungi -