Nilai efektivitas pengelolaan biota perairan langka, terancam punah, dilindungi, dan/atau Appendix CITES

Kode: 07.04.011

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
KELAUTAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Aspek penilaian efektivitas pengelolaan jenis ikan dilindungi dan terancam punah meliputi 4 kriteria/tahapan yaitu input/perencanaan, proses/implementasi, output/luaran dan outcome/dampak. Keseluruhan aspek tersebut diterjemahkan/diturunkan menjadi indikator untuk mengukur efektivitas pengelolaan pada kriteria input, proses, output, dan outcome. Perhitungan mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 11 Tahun 2021.

Rumus Perhitungan
Penjumlahan dari skor input, proses, output, dan outcome.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.16.04.01.02 Nilai efektivitas pengelolaan biota perairan langka, terancam punah, dilindungi, dan/atau Appendix CITES Indikator Sasaran KP