Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil

Kode: 07.04.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
KELAUTAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan (EVIKA) dihitung berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 28/KEP-DJPKRL/2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi. Kawasan konservasi dievaluasi dengan serangkaian pertanyaan yang dikategorikan berdasarkan kriteria input, proses, output dan outcome.

Rumus Perhitungan
Perhitungan menggunakan skor akhir penilaian pengelolaan kawasan konservasi perairan berdasarkan variabel input, proses, output, dan outcome
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.16.01.02.01 Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Indikator Sasaran KP