Nilai kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang direhabilitasi

Kode: 07.04.013

Parent
Informasi Dasar
Satuan
nilai
Tagging RAD
KELAUTAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional
Definisi

1. Wilayah pesisir yang meningkat nilai rehabilitasi merupakan bagian dari perhitungan atas Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang meningkat ketahanannya, kegiatan rehabilitasi yang dilakukan melalui: a. Rehabilitasi ekosistem mangrove b. Rehabilitasi ekosistem padang lamun c. Rehabilitasi ekosistem terumbu karang d. Pembangunan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Pesisir (PRPEP) e. Pengembangan mata pencaharian masyarakat pesisir melalui produk turunan mangrove 2. Kegiatan dilakukan dalam satu kawasan/wilayah pada kabupaten/kota. diperkenankan intervensi lebih dari satu kegiatan pada kawasan dalam satu kabupaten/kota

Rumus Perhitungan
Nilai Rehabilitasi Wilayah Pesisir (NRWP):dihitung berdasarkan kuisioner terkait dengan kegiatan rehabilitasi kawasan pesisir 

Rumus Perhitungan: NRWP = (Σ nilai setiap komponen) / Jumlah komponen pendukung

Keterangan: NRWP : Nilai Kawasan Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil yang Direhabilitasi Komponen antara lain: 
• Rehabilitasi ekosistem mangrove. 
• Rehabilitasi ekosistem padang lamun. 
• Pembangunan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Pesisir (PRPEP). 
• Pengembangan mata pencaharian masyarakat pesisir melalui produk turunan mangrove.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.19.02.01.03 Nilai kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang direhabilitasi Indikator Sasaran KP