Persentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan

Kode: 07.04.017

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KELAUTAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase Kepatuhan Pelaku Usaha KP terhadap Ketentuan Peraturan Perundangan yang Berlaku adalah ukuran yang menunjukkan sejauh mana pelaku usaha dalam kategori tertentu (misalnya, KP atau Kelompok Pengusaha) mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Pelaku Usaha Sektor Perikanan adalah unit usaha orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang perikanan mencakup subsektor penangkapan ikan, pengangkutan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan ikan dan pemasaran ikan yang izinnya diterbitkan oleh Gubernur. Pelaku Usaha Sektor Kelautan adalah unit usaha orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang kelautan mencakup subsektor pelaku usaha pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan produk kelautan, dan pemanfaatan jasa kelautan yang izinnya diterbitkan oleh Gubernur dan pemanfaatan jenis ikan dilindungi yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah pusat. Kepatuhan adalah: 1. Pelaku usaha yang telah memenuhi syarat, 2. Pelaku Usaha yang telah melakukan perbaikan&

Rumus Perhitungan
Jumlah pelaku usaha yang patuh pada tahun berjalan dibagi dengan jumlah pelaku usaha pada tahun berjalan dikali dengan seratus persen, dinyatakan dengan satuan persen (%).Keterangan:PKPU = Persentase kepatuhan pelaku usahaKPU = Jumlah pelaku usaha yang patuh pada tahun berjalan JKPU = Jumlah pelaku usaha pada tahun berjalan
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.22.01.01.02 Indeks Kepatuhan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indikator Sasaran KP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
14.6.1.(a) Persentase kepatuhan pelaku usaha perikanan. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000280 Persentase kepatuhan pelaku usaha. -
000414 Persentase kepatuhan pelaku usaha KP terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku -
000671 Kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan -
Histori Perubahan Kode
{
    "versi 2025.01": "07.04.017, 02.06.005",
    "versi 2025.02": "07.04.017"
}