Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea)

Kode: 07.04.022

Parent
Informasi Dasar
Satuan
dokumen
Tagging RAD
KELAUTAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) merupakan perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III) yang Berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982.Konvensi Hukum Laut ini mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut.

Rumus Perhitungan
Indikator tercapai jika telah tersedia perundang-undangan terkait pelaksanaan UNCLOS yang telah disahkan dan masih berlaku saat dilakukan pengumpulan data, menjadi indikasi adanya kerangka kebijakan dan instrumen pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan lautan dan sumber dayanya.Rumus: -
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
14.c.1* Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea). -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000284 Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea). -