Definisi
Indeks Kualitas Lahan (IKL) adalah nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG). IKL menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dipengaruhi oleh dampak kebakaran dan kanal pada ekosistem lahan gambut sebagai faktor koreksi kualitas tutupan lahan. Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) merupakan nilai yang menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Kualitas tutupan lahan yang dihitung adalah tutupan yang mencerminkan kondisi vegetasi yang menutupi suatu bidang lahan dalam wilayah provinsi. Kualitas tutupan lahan yang baik ditunjukkan dengan proporsi penutupan lahan yang dikategorikan sebagai hutan menutupi area (coverage area) mendekati 84,3% dari luas wilayah administrasinya atau dengan rentang nilai indeks 90 – 100. Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) merupakan nilai komposit dari beberapa parameter kualitas ekosistem gambut dalam suatu wilayah pada waktu tertentu. Parameter utama yang digunakan dalam metodologi Indeks Kualitas Ekosistem Gambut yaitu areal terdampak Kanal, indikasi areal terbakar, perubahan Tutupan Lahan, tinggi muka air tanah (TMAT), dan tereksposnya sedimen pirit dan/atau kwarsa dengan proporsi bobotnya pada fungsi lindung maupun fungsi budi daya.