Indeks Kualitas Udara

Kode: 07.05.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh beberapa wilayah perkotaan di Indonesia. Kecenderungan penurunan kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia. Selain itu kebutuhan akan transportasi dan energi semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk.Indeks kualitas udara pada umumnya dihitung berdasarkan lima pencemar utama yaitu oksidan/ ozon di permukaan, bahan partikel, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO) dan nitrogen dioksida (NO). Parameter NOx mewakili emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin, dan SOx mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya.Ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas udara berdasarkan pengukuran parameter pencemar udara yang digunakan dalam perhitungan Indeks Kualitas Udara yaitu NO2, SO2 dan PM2,5

Rumus Perhitungan
Indeks kualitas udara (IKU) nasional dihitung dari IKU masing-masing daerah di Indonesia setelah data konsentrasi rata-rata tahunan parameter pencemar udara berupa NO2, SO2 dan PM2,5. dari hasil pengukuran kualitas udara ambien kabupaten/kota.Metodologi perhitungan IKU menggunakan metode perhitungan yang digunakan KLHK yang sudah berjalan sampai saat ini:Rumus:Keterangan:IKU : Indeks Kualitas UdaraIeu : 40% Indeks SO2+ 40% Indeks NO2+ 20% Indeks PM2.5
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.17.02.01 Indeks Kualitas Udara (IKU) Indikator Sasaran PP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
11.6.2.(b) Indeks Kualitas Udara. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000246 Indeks Kualitas Udara -
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
42a-i Indeks Kualitas Udara (IKU) Indikator Utama