Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Kode: 07.05.013

Parent
Informasi Dasar
Satuan
unit
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati adalah ukuran atas keseluruhan capaian aksi pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia. Pengelolaan keanekaragaman hayati adalah tindakan yang dilakukan secara sistematis dan terukur dengan tujuan akhir untuk mempertahankan keberadaan seluruh bentuk kehidupan di bumi, melalui pengurangan ancaman dan peningkatan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati. Pengurangan ancaman adalah upaya pengayaan keanekaragaman hayati melalui perlindungan, konservasi, dan restorasi, baik di tingkat ekosistem, spesies, maupun genetik. Pemanfaatan berkelanjutan adalah pemanfaatan komponen keanekaragaman hayati secara optimal yang sebesar-besarnya untuk masyarakat dan generasi yang akan dating.

Rumus Perhitungan
Indeks_Pengelolaan_Keanekaragaman_Hayati = (Σ (Skor_Indikator_i * Bobot_Indikator_i)) / (Σ Bobot_Indikator_i) , i = 1 sampai n

Keterangan:

Skor_Indikator_i = Nilai atau skor untuk indikator keanekaragaman hayati tertentu (misalnya, luas habitat yang dilindungi, jumlah spesies yang dilindungi, dll).

Bobot_Indikator_i = Bobot yang diberikan kepada setiap indikator, mencerminkan pentingnya indikator tersebut dalam pengelolaan keanekaragaman hayati.

n = Jumlah total indikator yang digunakan dalam perhitungan indeks.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.06.04 Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indikator Sasaran PN
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000679 Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati -
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
41 Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indikator Utama