Kode: 07.05.020
Label ramah lingkungan (Ekolabel) adalah logo / label pernyataan yang menunjukkan aspek lingkungan dan merupakan salah satu perangkat dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.Ekolabel merupakan sarana penyampaian informasi yang akurat, verifiable dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen atau kemasannya (ISO 14020).Salah satu indikator produk di dalam pengadaan barang dan jasa berkelanjutan adalah produk bersertifikat ekolabel.
Jumlah dokumen penerapan label ramah lingkungan untuk pengadaan barang dan jasa.Rumus:Keterangan:JDPE = Jumlah penerapan ecolabel semua kategori DPEA = Penerapan ekolabel Kategori ADPEB = Penerapan ekolabel Kategori B DPEn = Penerapan ekolabel Kategori n
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
12.7.1.(b) |
Jumlah Dokumen Penerapan Label Ramah Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000262 |
Jumlah Dokumen Penerapan Label Ramah Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah | - |