Jumlah Dokumen Penerapan Label Ramah Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Kode: 07.05.020

Parent
Informasi Dasar
Satuan
dokumen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional; Jenis Dokumen Ekolabel
Definisi

Label ramah lingkungan (Ekolabel) adalah logo / label pernyataan yang menunjukkan aspek lingkungan dan merupakan salah satu perangkat dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.Ekolabel merupakan sarana penyampaian informasi yang akurat, verifiable dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen atau kemasannya (ISO 14020).Salah satu indikator produk di dalam pengadaan barang dan jasa berkelanjutan adalah produk bersertifikat ekolabel.

Rumus Perhitungan
Jumlah dokumen penerapan label ramah lingkungan untuk pengadaan barang dan jasa.Rumus:Keterangan:JDPE = Jumlah penerapan ecolabel semua kategori DPEA = Penerapan ekolabel Kategori ADPEB = Penerapan ekolabel Kategori B DPEn = Penerapan ekolabel Kategori n
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
12.7.1.(b) Jumlah Dokumen Penerapan Label Ramah Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000262 Jumlah Dokumen Penerapan Label Ramah Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah -