Jumlah fasilitas limbah radioaktif yang dikelola

Kode: 07.05.022

Parent
Informasi Dasar
Satuan
fasilitas
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Definisi

Indikator ini mengacu kepada jumlah fasilitas yang melakukan kegiatan pra pengolahan limbah radioaktif terbungkus yang tidak digunakan. Prapengolahan limbah radioaktif meliputi: 1. kegiatan pengumpulan dan pengelompokan zat radioaktif terbungkus yang tidak digunakan; 2. menempatkan limbah radioaktif ke dalam kontainer/wadah; 3. memberikan label dan tanda radiasi; 4. melakukan pengukuran paparan radiasi pada permukaan dan jarak 1 meter dari wadah/kontainer; dan 5. mengirimkan limbah tersebut ke IPLR BRIN.

Rumus Perhitungan
Dihitung dengan menjumlahkan perusahaan/fasilitas penghasil limbah radioaktif yang bangkrut/pailit sehingga tidak dapat melakukan kegiatan prapengolahan dan mengirimkan limbah tersebut ke IPLR BRIN, sehingga kegiatan tersebut dilakukan oleh BAPETEN.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.17.06.03.01 Jumlah fasilitas limbah radioaktif yang dikelola Indikator Sasaran KP