Kode: 07.05.040
(1) Indikator ini merupakan jumlah dari produk yang telah disertifikasi ramah lingkungan. (2) Produk/Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup adalah barang dan jasa, termasuk teknologi yang telah menerapkan prinsip pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (3) Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup. Sumber: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P/5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019 tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup
Seluruh produk yang telah mendapatkan sertifikasi ramah lingkungan oleh instansi Pemerintah - Ekolabel (KLH) - SKEM (ESDM) - Bangunan Gedung Hijau (KemenPU) - Proyek Konstruksi Berkelanjutan (KemenPU)
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.15.03.01.02 |
Jumlah produk yang bersertifikasi ramah lingkungan | Indikator Sasaran KP |