Kode: 07.05.042
Jumlah provinsi yang menunjukkan peningkatan skor pada Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) khususnya di sektor air laut dibandingkan dengan periode sebelumnya. IRLH sektor air laut menilai respons dan upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas air laut melalui program-program seperti Pantai Lestari. Program Pantai Lestari merupakan program pengendalian pencemaran air laut yang dilakukan melalui beberapa kegiatan utama seperti penyediaan instrumen dan sumber daya pengendalian pencemaran air, pemantauan mutu air, penurunan beban pencemar dari kegiatan dan/atau usaha, pengawasan sumber pencemar, publikasi data dan informasi mutu air, serta inovasi dalam pengendalian pencemaran air laut. Terdapat program sejenis untuk setiap aspek penyusun indeks IKLH, yakni air, udara, tanah, dan air laut. Berdasarkan hasil penginputan masing-masing kriteria pada setiap program, apabila seluruh data dukung dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan sub-kriteria yang dimaksud, maka data dapat diverifikasi untuk selanjutnya dilakukan perhitungan nilai IRLH di setiap media. Perhitungan IRLH dilakukan terhadap program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan mencakup (1) peraturan perundang-undangan; (2) struktur dan pengembangan kompetensi; (3) perencanaan kegiatan; (4) implementasi; (5) pelibatan pemangku kepentingan; (5) publikasi; dan (6) inovasi.
Untuk menentukan jumlah provinsi yang mengalami peningkatan skor IRLH sektor air laut, langkah-langkahnya adalah: 1. Mengumpulkan data skor IRLH sektor air laut untuk setiap provinsi pada dua periode yang dibandingkan. 2. Menghitung selisih skor antara dua periode tersebut untuk setiap provinsi: Δ IRLH air laut = IRLH periode saat ini - IRLH periode sebelumnya atau dengan membandingkan skor IRLH di tahun tertentu dengan tahun sebelumnya 3. Menghitung jumlah provinsi yang memiliki nilai: Δ IRLH air laut > 0 Perhitungan IRLH di setiap media sendiri dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: a. Masing-masing data yang diinput, digolongkan sesuai dengan Kategori Kelas yang telah ditentukan. b. Nilai dalam satu Kriteria dirata-ratakan kemudian dikalikan dengan Bobot Kriteria. c. Hasil kali Bobot Kriteria dijumlahkan untuk mendapatkan nilai IRLH setiap medianya. Sehingga rumus untuk mendapatkan nilai IRLH di masing-masing media adalah sebagai berikut: Rumus IRLH adalah sebagai berikut. Setelah semua nilai IRLH di setiap program diperoleh, maka nilai IRLH Provinsi dan Kabupaten/Kota dihitung dengan pembobotan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.17.03.01.03 |
Jumlah provinsi yang mengalami peningkatan skor IRLH sektor air laut | Indikator Sasaran KP |