Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup

Kode: 07.05.044

Parent
Informasi Dasar
Satuan
unit
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis Pendidikan. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Peningkatan kesadaran dan kapasitas pemerintah, swasta, dan masyarakat terhadap lingkungan hidup, dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Peningkatan kesadaran dan kapasitas pemerintah, swasta, dan masyarakat terhadap lingkungan hidup, dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu cara untuk peningkatan kapasitas dan kesadaran tersebut adalah melalui satuan Pendidikan formal serta melalui lembaga dan masyarakat.

Rumus Perhitungan
Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup adalah satuan unit pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup pada Provinsi-A ditambah dengan yang hal sama pada Provinsi-B ditambah dengan hal sama pada Provinsi -n.Rumus:Keterangan:JPFI = Jumlah satuan unit pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup.PFIA = satuan unit pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup pada Provinsi-APFIB = satuan unit pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup pada Provinsi-BPFIn = satuan unit pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup pada Provinsi-n; Indikator ini melihat dari satuan unit pendidikan formal dan Lembaga/komunitas masyarakat yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Rumus: -
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
12.8.1.[a] Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup. -
13.3.1.[a] Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000263 Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup -