Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

Kode: 07.05.051

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

1. Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan: Ini merujuk pada tingkat kesetiaan atau ketepatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam izin lingkungan, izin PPLH, dan PUU LH. 2. Izin lingkungan: Ini merujuk pada izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan yang memerlukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. 3. Izin PPLH (Pengelolaan dan Pemanfaatan Lahan Hutan): Ini merujuk pada izin yang diterbitkan untuk kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan lahan hutan. 4. PUU LH (Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Hutan): Ini merujuk pada izin yang diterbitkan untuk kegiatan penggunaan dan pemanfaatan lahan hutan. 5. Diterbitkan oleh pemerintah daerah Provinsi: Ini menunjukkan bahwa izin-izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi.

Rumus Perhitungan
Jumlah_Penanggung_Jawab_Pelanggar_Izin / Jumlah_Usaha_Atau_Kegiatan_Diperiksa * 100%

Jumlah_Penanggung_Jawab_Pelanggar_Izin : Jumlah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar terhadap izin lingkungan serta izin PPLH yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi.

Jumlah_Usaha_Atau_Kegiatan_Diperiksa : Jumlah usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.