Persentase rekomendasi kebijakan terkait dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di wilayah dengan ekosistem rentan

Kode: 07.05.076

Parent
Informasi Dasar
Satuan
provinsi/ kabupaten/ kota
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Definisi

Indikator ini menunjukkan persentase rekomendasi kebijakan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional yang telah diimplementasikan atau diadopsi dalam RPPLH provinsi serta RPPLH kabupaten/kota di wilayah dengan ekosistem rentan. Ekosistem rentan merujuk pada kemampuan ekosistem untuk memulihkan diri apabila vegetasi alami dan bentang alamnya apabila mengalami kerusakan akibat perubahan lingkungan atau aktivitas manusia.

Rumus Perhitungan
Persentase=(Jumlah rekomendasi kebijakan RPPLH Nasional yang telah diimplementasikan/diadopsi dalam RPPLH provinsi serta RPPLH kabupaten/kota di wilayah ekosistem rentan)×100%

Keterangan:
Jumlah rekomendasi kebijakan yang telah diimplementasikan/diadposi dalam dokumen RPPLH provinsi meliputi 38 provinsi serta RPPLH kabupaten/kota di wilayah ekosistem rentan (dengan kriteria >90% wilayahnya adalah ekosistem rentan) sejumlah 250 kabupaten/kota
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.17.08.01.01 Persentase rekomendasi kebijakan terkait dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di wilayah dengan ekosistem rentan Indikator Sasaran KP