Persentase Rumah Tangga yang Terlayani Pengelolaan Sampah

Kode: 07.05.079

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Rumah tangga yang menerima layanan pengumpulan sampah dengan frekuensi tetap dan rutin (minimal 2 kali dalam seminggu) baik dengan metode pengumpulan tercampur maupun terpilah sesuai jenis sampah, dengan syarat:​ 1. dari pintu ke pintu (door to door); atau 2. memiliki tempat pengumpulan sampah bersama (komunal) yang disepakati di lingkungan dalam jarak 200 m tanpa membuang sampah sembarangan.​

Rumus Perhitungan

                
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000851 Proporsi Rumah Tangga dengan layanan pengumpulan sampah -