Kode: 07.05.079
Rumah tangga yang menerima layanan pengumpulan sampah dengan frekuensi tetap dan rutin (minimal 2 kali dalam seminggu) baik dengan metode pengumpulan tercampur maupun terpilah sesuai jenis sampah, dengan syarat:​ 1. dari pintu ke pintu (door to door); atau 2. memiliki tempat pengumpulan sampah bersama (komunal) yang disepakati di lingkungan dalam jarak 200 m tanpa membuang sampah sembarangan.​
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000851 |
Proporsi Rumah Tangga dengan layanan pengumpulan sampah | - |