Persentase Sampah yang Terkelola

Kode: 07.05.080

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

sampah yang diproses sesuai dengan prinsip-prinsip pengurangan, penanganan, dan keberlanjutan, sehingga tidak mencemari lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat serta ekonomi baik melalui pengurangan sampah (Upaya untuk mencegah atau mengurangi timbulan sampah, baik dari sumber rumah tangga, komersial, maupun industri) maupun penanganan sampah (pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah). dalam hal ini Sampah di TPA open dumping tidak dihitung sebagai sampah terkelola

Rumus Perhitungan
%sampah terkekola = %pengurangan sampah + %penanganan sampah
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.18.01.01.01 Persentase Sampah yang dikelola Indikator Sasaran KP