Persentase timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah

Kode: 07.05.081

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Timbulan Sampah Timbulan sampah merupakan sampah yang berasal dari sumber sampah. Jenis sampah yang dimaksud adalah Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT). Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya. Kegiatan pengolahan sampah merupakan kegiatan mengubah karakteristik, komposisi, dan/atau jumlah sampah. Pengolahan sampah yang dimaksud mempertimbangkan; karakteristik sampah, teknologi pengolahan yang ramah lingkungan, keselamatan kerja, dan kondisi sosial masyarakat. Sampah diolah berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Kegiatan pengolahan sampah yang diukur meliputi kegiatan; Pengolahan sampah organik seperti pengomposan, dan/atau pengolahan sampah organik lainnya seperti biokonversi maggot BSF, vermi composting, biodigester, dsb. Daur ulang materi (material recovery) merupakan upaya memanfaatkan sampah menjadi barang yang berguna setelah melalui suatu proses pengolahan terlebih dahulu. Jenis sampah yang diutamakan di daur ulang seperti; plastik, kardus, kertas, kaca, logam, dan sejenisnya. Rantai nilai daur ulang materi biasanya melibatkan beberapa langkah seperti industri daur ulang swasta yang membeli, memproses, dan memperdagangkan bahan mulai dari pengambilan hingga diproses ulang menjadi produk, bahan, atau zat yang memiliki nilai pasar. Pada rantai daur ulang materi ini melibatkan pemulung informal, lapak, pengepul, bandar, dan pendaur ulang rantai akhir. Kegiatan pengolahan sampah berlangsung di fasilitas pengolahan sebagai berikut; TPS3R, TPST, Pusat Olah Organik (POO), Bank Sampah, Pusat Daur Ulang (PDU), fasilitas pengolahan lainnya yang dikelola operator pemerintah dan/atau swasta. Catatan: Mengacu pada definisi global dari UN-Habitat, bahwa makna dari waste recovery sepadan dengan kegiatan pengolahan sampah. Pemulihan (recovery) itu sendiri merupakan setiap kegiatan yang secara prinsip utamanya adalah sampah memiliki fungsi untuk mengganti bahan material lain untuk memenuhi fungsi tertentu, dalam alur produksi atau ekonomi yang lebih luas. Kegiatan pengolahan sampah menjadi energi dan/atau bahan bakar lainnya tidak dihitung kedalam indikator sampah terolah.

Rumus Perhitungan
Langkah ke-1: Menghitung Jumlah Sampah Terolah Terdapat dua alternatif menghitung jumah sampah terolah: Cara (1) SO=ST-MFPA+RDP Keterangan: SO : Sampah terolah (ton/hari) ST : Sampah terkumpul (ton/hari) MFPA : Sampah yang masuk ke fasilitas pemrosesan akhir sampah (ton/hari) RPD : Residu dari fasilitas pengolahan-daur ulang sampah (ton/hari) Cara (2) SO=MFPD+DPA-RPD Keterangan: SO : Sampah terolah (ton/hari) MFPD : Sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan-daur ulang sampah (ton/hari) DPA : Material daur ulang yang diambil dari fasilitas pemrosesan akhir oleh sektor informal (ton/hari) RPD : Residu dari fasilitas pengolahan-daur ulang sampah (ton/hari) Langkah ke-2: Menghitung Timbulan Sampah TS=TP x (TPRT+TPNRT) Keterangan: TS : Timbulah sampah (kg/hari) TP : Total populasi (orang) TPRT : Timbulan sampah per kapita dari rumah tangga (kg/orang/hari) TPNRT : Timbulan sampah per kapita dari non-rumah tangga (kg/hari) Jika tidak terdapat informasi TPNRT, maka pendekatan dapat diestimasi menggunakan perhitungan berikut. TS=70% dari rumah tangga+30% dari non-rumah tangga TS=TSRT70% Keterangan: TS : Timbulan sampah (ton/hari) TSRT : Timbulan sampah rumah tangga (ton/hari) Langkah ke-3: Menghitung Tingkat Sampah Terolah %SO=SOTSX 100% Keterangan: %SO : Tingkat sampah terolah (%) SO : Sampah terolah (ton/hari) TS : Timbulah sampah (ton/hari)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.18.02.01.01 Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah Indikator Sasaran KP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
11.6.1.(b) Persentase timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000064 Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah -
000244 Persentase sampah nasional yang terkelola -
000559 Persentase timbulan sampah yang terolah di fasilitas pengolahan sampah -
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
42c Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah (%) Indikator Utama