Kode: 07.05.088
Pengukuran konsentrasi materi partikular halus bertujuan untuk mengetahui kualitas udara di perkotaan. Partikulat Halus PM 10 merupakan partikel udara yang berukuran kurang dari 10 mikron, Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara. NAB PM10 sebesar 150gram/m3.Jika nilai PM10 melewati ambang batas tersebut, maka kualitas udara tersebut dapat dikategorikan sebagai tidak sehat.
Rata-rata tahunan PM10 di perkotaan per jumlah penduduk.Untuk perhitungan PM10, rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:Rumus:Keterangan:RTPM10 : Rata-rata tahunan konsentrasi PM10TPM10 : Rata-rata konsentrasi PM10 dalam satu tahunJP : Jumlah penduduk dalam satu tahun ( jiwa)
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
11.6.2.(a) |
Rata-rata tahunan materi partikulat halus PM 10. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000245 |
Rata-rata tahunan materi partikulat halus PM 10 | - |