Nilai kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang direhabilitasi untuk mendukung ekosostem karbon biru

Kode: 07.05.091

Parent
Informasi Dasar
Satuan
million tonnes of carbon dioxide equivalent
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Wilayah pesisir yang meningkat nilai rehabilitasi merupakan bagian dari perhitungan atas Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang meningkat ketahanannya, kegiatan rehabilitasi yang dilakukan melalui: a. Rehabilitasi ekosistem mangrove b. Rehabilitasi ekosistem padang lamun c. Rehabilitasi ekosistem terumbu karang d. Pembangunan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Pesisir (PRPEP) e. Pengembangan mata pencaharian masyarakat pesisir melalui produk turunan mangrove Kegiatan dilakukan dalam satu kawasan/wilayah pada kabupaten/kota diperkenankan intervensi lebih dari satu kegiatan pada kawasan dalam satu kabupaten/kota.

Rumus Perhitungan
Perhitungan Nilai Kawasan Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil yang Direhabilitasi 
dilakukan secara mandiri oleh Tim Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau
Pulau Kecil.   
Nilai Rehabilitasi Wilayah Pesisir (NRWP):dihitung berdasarkan kuisioner terkait dengan 
kegiatan rehabilitasi kawasan pesisir 
Rumus Perhitungan: 
NRWP = (Σ nilai setiap komponen) / Jumlah komponen pendukung 
Keterangan: 
NRWP : Nilai Kawasan Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil yang Direhabilitasi  
Komponen antara lain: 
• Rehabilitasi ekosistem mangrove. 
• Rehabilitasi ekosistem padang lamun. 
• Pembangunan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Pesisir (PRPEP). 
• Pengembangan mata pencaharian masyarakat pesisir melalui produk turunan mangrove.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.19.03.01.01 Reduksi Emisi GRK Sektor Kelautan Pesisir Indikator Sasaran KP