Persentase Penyuluh Lingkungan Hidup yang Ditingkatkan Kompetensinya

Kode: 07.05.101

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase Penyuluh Lingkungan Hidup yang Ditingkatkan Kompetensinya adalah persentase dari jumlah penyuluh lingkungan hidup yang telah mengikuti program peningkatan kompetensi (seperti pelatihan, seminar, atau pendidikan) dibandingkan dengan jumlah total penyuluh lingkungan hidup dalam suatu periode atau wilayah tertentu.

Rumus Perhitungan
P_PLH = (P_PK / P_T) * 100%

Keterangan:
P_PLH = Persentase penyuluh lingkungan hidup yang ditingkatkan kompetensinya
P_PK = Jumlah penyuluh yang ditingkatkan kompetensinya
P_T = Jumlah total penyuluh lingkungan hidup
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000991 Persentase Penyuluh Lingkungan Hidup yang Ditingkatkan Kompetensinya -