Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti

Kode: 07.05.102

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
LINGKUNGAN HIDUP
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti adalah persentase dari jumlah rekomendasi yang dihasilkan oleh kajian lingkungan hidup (baik berupa AMDAL, UKL-UPL, atau kajian lainnya) yang telah diimplementasikan atau dilaksanakan dibandingkan dengan jumlah rekomendasi yang dihasilkan selama periode pelaksanaan proyek atau program.

Rumus Perhitungan
P = (R_T / R_B) * 100%

Keterangan:
P = Persentase rekomendasi kajian lingkungan hidup yang ditindaklanjuti
R_T = Jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti
R_B = Jumlah rekomendasi yang diberikan
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000987 Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti -