Kode: 07.05.102
Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti adalah persentase dari jumlah rekomendasi yang dihasilkan oleh kajian lingkungan hidup (baik berupa AMDAL, UKL-UPL, atau kajian lainnya) yang telah diimplementasikan atau dilaksanakan dibandingkan dengan jumlah rekomendasi yang dihasilkan selama periode pelaksanaan proyek atau program.
P = (R_T / R_B) * 100% Keterangan: P = Persentase rekomendasi kajian lingkungan hidup yang ditindaklanjuti R_T = Jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti R_B = Jumlah rekomendasi yang diberikan
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000987 |
Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti | - |