Kode: 08.01.003
Indeks kepuasan layanan jaminan produk halal adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh layanan jaminan produk halal dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pengukuran indeks kepuasan masyarakat menggunakan 9 (sembilan) indikator
Survei dilakukan melalui wawancara dan kuesioner elektronik. Skala yang digunakan adalah skala likert dan penentuan sampel memakai rumus Krejcie dan Morgan. Pengolahan datanya menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis statitistik deskriptif dan analisis data kualitatif melalui uji validitas dan reliabilitas, Customer Satisfaction Index (CSI) dan Importance Performance Analysis (IPA) pada setiap wilayah pengamatan
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
08.01.07.01.01 |
Indeks Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal | Indikator Sasaran KP |