Indeks Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal

Kode: 08.01.003

Parent
Informasi Dasar
Satuan
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indeks kepuasan layanan jaminan produk halal adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh layanan jaminan produk halal dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pengukuran indeks kepuasan masyarakat menggunakan 9 (sembilan) indikator

Rumus Perhitungan
Survei dilakukan melalui wawancara dan kuesioner elektronik. Skala yang digunakan adalah skala likert dan penentuan sampel memakai rumus Krejcie dan Morgan. Pengolahan datanya menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis statitistik deskriptif dan analisis data kualitatif melalui uji validitas dan reliabilitas, Customer Satisfaction Index (CSI) dan Importance Performance Analysis (IPA) pada setiap wilayah pengamatan
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.01.07.01.01 Indeks Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal Indikator Sasaran KP