Persentase lembaga dana sosial keagamaan yang akuntabel dan profesional

Kode: 08.01.013

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indikator ini mencerminkan persentase lembaga filantropi keagamaan yang akuntabel (ditinjau dari audit keuangan) dan profesional (ditinjau dari layanan administrasi dan pelaporan)

Rumus Perhitungan
Rumusan: A/B Keterangan: A=Jumlah Lembaga Dana Sosial Keagamaan yang akuntabel dan profesional B=Jumlah Total Lembaga Dana Sosial Keagamaan di semua umat beragama
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.01.08.01.02 Persentase lembaga dana sosial keagamaan yang akuntabel dan profesional Indikator Sasaran KP