Persentase lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan rekognisi

Kode: 08.01.015

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Definisi

proporsi lulusan dari lembaga pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang memperoleh pengakuan kesetaraan dengan lulusan pendidikan formal terhadap total lulusan dari lembaga tersebut dalam suatu periode atau wilayah tertentu. Rekognisi ini memungkinkan lulusan pesantren dan pendidikan keagamaan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan status yang setara dengan lulusan pendidikan formal

Rumus Perhitungan
%= (Jumlah lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan rekognisi / Total jumlah lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.03.02.01.01 Persentase lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan rekognisi Indikator Sasaran KP