Kode: 08.01.015
proporsi lulusan dari lembaga pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang memperoleh pengakuan kesetaraan dengan lulusan pendidikan formal terhadap total lulusan dari lembaga tersebut dalam suatu periode atau wilayah tertentu. Rekognisi ini memungkinkan lulusan pesantren dan pendidikan keagamaan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan status yang setara dengan lulusan pendidikan formal
%= (Jumlah lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan rekognisi / Total jumlah lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan) x 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.03.02.01.01 |
Persentase lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan rekognisi | Indikator Sasaran KP |