Kode: 08.01.016
Indikator ini mengukur persentase satuan pendidikan umum bercirikan agama dan pendidikan keagamaan yang menerapkan pengelolaan partisipatif dengan kategori "baik". Pengelolaan partisipatif adalah pendekatan manajemen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan—seperti pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat—dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pendidikan. Kategori "baik" menunjukkan bahwa satuan pendidikan telah memenuhi standar partisipasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Persentase = (a / b) × 100% di mana: a = Jumlah Satuan Pendidikan dengan Pengelolaan Partisipatif Kategori Baik b = Jumlah Total Satuan Pendidikan
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.05.01.01.02 |
Persentase madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan satuan pendidikan keagamaan formal dengan nilai pengelolaan yang partisipatif pada kategori baik | Indikator Sasaran KP |