Persentase madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan satuan pendidikan keagamaan formal yang memanfaatkan komputer dan internet untuk tujuan pembelajaran

Kode: 08.01.017

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Perbandingan jumlah madrasah dan satuan pendidikan umum bercirikan agama yang memanfaatkan komputer dan internet untuk tujuan pembelajaran dibagi dengan jumlah sekolah. madrasah dan satuan pendidikan umum bercirikan agama diasumsikan telah memanfaatkan komputer dan internet untuk tujuan pembelajaran apabila dalam sekolah tersebut tersedia 5 komputer dan sambungan internet.

Rumus Perhitungan
Persentase madrasah dan satuan pendidikan umum bercirikan agama yang memanfaatkan komputer dan internet untuk tujuan pembelajaran = (Jumlah madrasah dan satuan pendidikan umum bercirikan agama yang memanfaatkan komputer dan internet untuk tujuan pembelajaran : Jumlah madrasah dan satuan pendidikan umum bercirikan agama) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.02.01.01.02 Persentase madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan satuan pendidikan keagamaan formal yang memanfaatkan komputer dan internet untuk tujuan pembelajaran Indikator Sasaran KP