Persentase provinsi yang memiliki indeks pemerataan guru madrasah dengan kategori baik

Kode: 08.01.026

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Definisi

Persentase provinsi yang memiliki indeks pemerataan guru madrasah dengan kategori baik adalah banyaknya propinsi yang memenuhi indeks pemerataan guru pada madrasah dengan kategori baik dibanding dengan jumlah provinsi. Indeks Pemerataan Guru (IPG) adalah indeks yang mengukur pemerataan beban kerja guru antarmadrasah negeri pada satu daerah. Perhitungan indeks pemerataan dihitung menggunakan persamaan koefisien gini. Koefisien Gini didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya madrasah) dengan distribusi guru yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Koefisien Gini berkisar antara 0 sampai 1. Nilai koefisien Gini pada perhitungan IPG dihitung terbalik/reverse sehingga apabila bernilai 0 berarti ketimpangan sempurna, apabila bernilai 1 berarti pemerataan sempurna.

Rumus Perhitungan
%Provinsi memiliki IPG madrasah kategori baik = jumlah provinsi yang memiliki IPG madrasah kategori baik / jumlah provinsi x 100%

IPG = 1 - (1/2n^2*miu) sigma sigma (kecukupan guru ax - kecukupan guru ay)
Kecukupan guru ax = guru tersedia di madrasah negeri ax / kebutuhan guru di madrasah negeri ax

Keterangan:
miu = rata-rata ketersediaan guru di semua madrasah untuk mapel
n = jumlah madrasah yang dilakukan perhitungan
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.04.02.01.02 Persentase provinsi yang memiliki indeks pemerataan guru madrasah dengan kategori baik Indikator Sasaran KP