Kode: 08.01.033
Indikator ini mengukur proporsi satuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang menerima program pendampingan dari Kementerian Agama dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, manajemen, dan kemandirian ekonomi. Pendampingan ini mencakup berbagai aspek, seperti manajemen bisnis, akses pembiayaan, dan pengembangan unit usaha.
Persentase = (a / b) × 100% di mana: a = Jumlah Satuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang Mendapatkan Pendampingan b = Jumlah Total Satuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.03.03.01.01 |
Persentase satuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan pendampingan | Indikator Sasaran KP |