Tingkat Literasi Produk dan Jasa Halal

Kode: 08.01.034

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Tingkat pengetahuan terhadap produk dan jasa halal adalah ukuran yang mencerminkan sejauh mana masyarakat dan pelaku usaha memiliki pemahaman yang memadai tentang produk dan jasa yang memenuhi standar halal. Tingkat pengetahuan ini dapat mencakup pemahaman tentang apa yang membuat suatu produk atau jasa dianggap halal, proses sertifikasi halal, logo halal, lembaga yang bertanggung jawan atas sertifikasi halal

Rumus Perhitungan
Menggunakan data yang dikeluarkan oleh BI/KNEKS (Perlu Konfirmasi ke KNEKS: apakah rumusan tingkat literasi produk dan jasa halal adalah jumlah responden yang menjawab dengan benar pada kuesioner pengetahuan terkait produk dan jasa halal dibagi total responden)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.01.07.01.03 Tingkat Literasi Produk dan Jasa Halal Indikator Sasaran KP