Zakat Infaq Sadakah (ZIS)-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)/PDRB

Kode: 08.01.036

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
AGAMA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi
Definisi

ZIS-DSKL/PDRB adalah rasio yang menunjukkan proporsi penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu wilayah dalam periode tertentu. Indikator ini digunakan untuk mengukur kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. ZIS-DSKL adalah jumlah dana yang dihimpun dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, baik yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, maupun ZIS DSKL di luar neraca yang dikelola oleh masyarakat dan tidak diserahkan kepada Baznas-LAZ resmi dalam suatu wilayah. PDRB adalah nilai total barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi dalam suatu wilayah selama periode tertentu. Interpretasinya adalah semakin tinggi rasio ini, maka semakin besar peran dana sosial keagamaan dalam mendukung perekonomian daerah, baik melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun program kesejahteraan lainnya

Rumus Perhitungan
ZIS-DSKL/PDRB = ( Zakat + Infak + Sedekah + DSKL ) / PDRB x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.13.05.01 ZIS-DSKL/PDB nan