Kode: 08.02.007
RBI adalah yaitu pusat-pusat kebudayaan Indonesia di luar negeri – yang telah didirikan dan beroperasi untuk mempromosikan budaya Indonesia. Dengan kata lain, indikator ini menghitung jumlah kumulatif Rumah Budaya Indonesia yang telah dikembangkan (dibangun) dan dimanfaatkan secara aktif (memiliki program kebudayaan dan dikelola secara berkelanjutan). Rumah Budaya Indonesia sendiri merupakan ruang atau pusat kebudayaan yang didirikan oleh pemerintah Indonesia di negara-negara strategis untuk memperkenalkan seni dan budaya Indonesia di kancah internasional. Sebagai contoh, pada periode sebelumnya Kemendikbud telah meluncurkan program RBI di delapan negara strategis sebagai sarana diplomasi budaya. Indikator ini memastikan berapa banyak dari pusat-pusat kebudayaan tersebut yang sudah berdiri dan berjalan (dikembangkan dan dimanfaatkan) hingga tahun tertentu secara akumulatif
menjumlahkan secara kumulatif semua Rumah Budaya Indonesia yang telah didirikan dan berfungsi. Karena bersifat kumulatif, angka pada setiap tahun mencakup keseluruhan RBI yang ada hingga tahun tersebut (bukan penambahan tahunannya saja). Secara praktis, perhitungannya adalah penghitungan unit (rumah budaya) yang memenuhi kriteria “dikembangkan dan dimanfaatkan”
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
08.02.07.01.02 |
Jumlah rumah budaya Indonesia yang dikembangkan dan dimanfaatkan (kumulatif) | Indikator Sasaran KP |