Jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam kegiatan bereputasi baik di tingkat internasional

Kode: 08.02.008

Parent
Informasi Dasar
Satuan
orang
Tagging RAD
KEBUDAYAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam kegiatan bereputasi baik di tingkat internasional dengan titik acuan tetap dari talenta-talenta utama dari karya-karya yang mendapat rekognisi internasional dari 5 bidang fokus MTN yaitu seni rupa dan kriya, seni pertunjukan dan teater, musik, film, serta bahasa dan sastra. Definisi operasional kegiatan bereputasi baik adalah wahana pertukaran budaya (festival, pameran, program residensi, lokakarya, dll) yang diadakan oleh lembaga atau komunitas dengan kekuatan jaringan budaya yang berdampak besar dan berkelanjutan, ditandai dengan tingginya liputan media nasional dan internasional dan/atau sorotan dari dunia kritik seni/akademik dan/atau telah terbukti mampu bertahan >5 tahun. Kegiatan bereputasi baik di tingkat internasional meliputi: pertunjukan/pagelaran seni berkelas internasional, event-event besar seperti Qatar Fest, Festival Internasional yang diadakan 4 tahun sekali (ada 6 festival), FBK IB, dan Travel Grants. Jalur Rempah tidak termasuk, karena masih di dalam negeri.

Rumus Perhitungan
" ST = a + b + c + d

Keterangan:
a = jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam pertunjukan/pagelaran seni berkelas internasional 
b = jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam 6 festival internasional (misal; Festival Qatar, Europalia)
c = jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam FBK (Fasilitasi Bidang Kebudayaan)
d = jumlah talenta seni budaya mendapatkan travel grant Danaindonesiana"
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.09.01.01.01 Jumlah talenta seni budaya yang terlibat dalam kegiatan bereputasi baik di tingkat internasional Indikator Sasaran KP