Jumlah wilayah adat yang dikembangkan dalam pemajuan kebudayaan

Kode: 08.02.010

Parent
Informasi Dasar
Satuan
wilayah
Tagging RAD
KEBUDAYAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Merupakan jumlah wilayah adat yang telah dikembangkan dalam pemajuan kebudayaan melalui pemanfaatan ruang kultural (melalui festival budaya spiritual dan festival ritus di masyarakat adat) serta sekolah lapang kearifan lokal (sebagai ruang untuk transfer knowledge antar generasi untuk melihat kembali dan melestarikan kebudayaan serta pengetahuan tradisional yang dimiliki)

Rumus Perhitungan
Jumlah wilayah adat yang dikembangkan dalam pemajuan kebudayaan
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.02.04.01.02 Jumlah wilayah adat yang dikembangkan dalam pemajuan kebudayaan Indikator Sasaran KP