Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan

Kode: 08.02.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEBUDAYAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Merupakan persentase cagar budaya dan warisan budaya takbenda yang ditetapkan terhadap jumlah terverval

Rumus Perhitungan
Jumlah benda, bangunan, struktur, situs, kawasan cagar budaya, dan warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan / (jumlah benda, bangunan, struktur, situs, kawasan cagar budaya, dan warisan budaya tak benda terverval )
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.02.02.01.01 Persentase cagar budaya dan warisan budaya takbenda yang ditetapkan Indikator Sasaran KP