Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengunjungi tempat/peninggalan sejarah/warisan budaya bersifat kebendaan

Kode: 08.02.016

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEBUDAYAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengunjungi peninggalan sejarah adalah proporsi penduduk yang berusia 10 tahun ke atas yang telah mengunjungi satu atau lebih peninggalan sejarah dalam periode waktu tertentu (misalnya, satu tahun). Untuk mengukur ini secara praktis, Anda perlu: Menentukan populasi target: Jumlah total penduduk berusia 10 tahun ke atas dalam area atau kelompok yang dianalisis. Mengumpulkan data: Jumlah orang dalam kelompok usia tersebut yang telah mengunjungi peninggalan sejarah dalam periode waktu yang ditentukan.

Rumus Perhitungan
Persentase = (Jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengunjungi peninggalan sejarah / Jumlah total penduduk usia 10 tahun ke atas) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000553 Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengunjungi tempat/peninggalan sejarah/warisan budaya bersifat kebendaan -