Persentase Rumah Tangga yang Menghadiri atau Menyelenggarakan Upacara Adat

Kode: 08.02.021

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEBUDAYAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Bagian dari seluruh rumah tangga yang menghadiri atau menyelenggarakan upacara adat yang mencakup kelahiran, sunatan, perkawinan, kematian, seremoni terkait keagamaan, panen, dan upacara adat lainnya pada rentang waktu tertentu.

Rumus Perhitungan
Persentase = (Jumlah rumah yang menyelenggarakan upacara adat / Jumlah total rumah) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000555 Persentase rumah tangga yang menyelenggarakan atau menghadiri upacara adat dalam setahun terakhir -