Kode: 08.02.024
Pemusnahan cagar budaya merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada sejarah, identitas budaya, dan warisan suatu bangsa. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terlestarikannya cagar budaya antara lain: 1. Perubahan Iklim dan Bencana Alam: Gempa bumi, banjir, dan bencana alam lainnya dapat merusak atau menghancurkan cagar budaya. 2. Pengembangan Infrastruktur: Pembangunan jalan, gedung, dan proyek infrastruktur lainnya sering kali mengorbankan situs-situs bersejarah jika tidak ada upaya pelestarian yang memadai. 3. Perusakan dan Vandalisme: Tindakan perusakan oleh individu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab dapat merusak cagar budaya. 4. Kurangnya Kesadaran dan Pendidikan: Ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya dapat menyebabkan kurangnya dukungan dan upaya pelestarian. 5. Ekonomi dan Politik: Faktor ekonomi dan kebijakan politik yang tidak mendukung pelestarian bisa mengancam keberlangsungan cagar budaya. 6. Kurangnya Dana dan Sumber Daya: Upaya pelestarian sering kali terhambat oleh terbatasnya dana dan sumber daya yang tersedia untuk menjaga dan merawat situs-situs bersejarah. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah yang dapat diambil meliputi: 1. Edukasi dan Penyadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya melalui pendidikan dan kampanye publik. 2. Kebijakan Pemerintah: Membuat dan menerapkan kebijakan yang mendukung pelestarian cagar budaya serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak merusak situs-situs bersejarah. 3. Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal dalam upaya pelestarian, sehingga mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap cagar budaya di wilayah mereka. 4. Pendanaan dan Sumber Daya: Mencari sumber dana dari pemerintah, swasta, dan organisasi internasional untuk mendukung upaya pelestarian. 5. Teknologi dan Inovasi: Menggunakan teknologi modern untuk mendokumentasikan, merestorasi, dan melestarikan cagar budaya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan cagar budaya dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.
(Jumlah_Cagar_Budaya_Yang_Dilestarikan / Jumlah_Cagar_Budaya_Yang_Terdata) * 100% Jumlah_Cagar_Budaya_Yang_Dilestarikan : Jumlah cagar budaya yang telah dilakukan upaya pelestarian, seperti pemeliharaan, perlindungan, dan pengelolaan. Jumlah_Cagar_Budaya_Yang_Terdata : Total keseluruhan cagar budaya yang tercatat atau terinventarisasi oleh instansi berwenang.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000408 |
Terlestarikannya cagar budaya | - |