Kode: 08.02.034
Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Produk-produk Hukum Daerah, sebagai berikut: Proses pelibatan partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan hingga implementasi program pembangunan (hukum) di tingkat daerah (local), terbukti telah berhasil membawa perubahan-perubahan mendasar dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
P_KT = (K_P / K_T) * 100% Keterangan: P_KT = Persentase kesenian tradisional yang dilestarikan dan dikembangkan K_P = Jumlah kesenian tradisional yang dilestarikan dan dikembangkan K_T = Jumlah total kesenian tradisional yang terdata
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001043 |
Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal | - |